Invalid Date
Dilihat 4 kali
Tim Verifikasi Kabupaten Tinjau Penerapan STBM 5 Pilar di Desa Jatibanteng, Situbondo
Pada tanggal 23 September 2025, Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, menerima kunjungan dari Tim Verifikator Kabupaten dalam rangka penilaian penerapan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar. Kegiatan verifikasi ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat di seluruh wilayah Kabupaten Situbondo.
STBM 5 Pilar sendiri merupakan program nasional yang bertujuan untuk mewujudkan perubahan perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat. Kelima pilar tersebut meliputi: Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PS-RT), dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PL-RT).
Kedatangan Tim Verifikator Kabupaten disambut oleh perangkat desa dan masyarakat setempat. Tim melakukan peninjauan langsung ke berbagai lokasi di Desa Jatibanteng untuk mengobservasi dan menilai penerapan kelima pilar STBM. Proses verifikasi meliputi wawancara dengan warga, pemeriksaan sarana dan prasarana sanitasi, serta pengamatan langsung terhadap perilaku masyarakat terkait higiene dan sanitasi.
Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten untuk memberikan pembinaan lebih lanjut kepada Desa Jatibanteng dalam upaya meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan masyarakat. Diharapkan, melalui program STBM 5 Pilar, Desa Jatibanteng dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Situbondo dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.
Penulis: Afif Hermawan
Bagikan:
Desa Jatibanteng
Kecamatan Jatibanteng
Kabupaten Situbondo
Provinsi Jawa Timur
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini