Invalid Date
Dilihat 298 kali
Pada tanggal 29 April 2025, Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pembentukan Tim Pendataan Indeks Desa (ID) Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan langkah awal yang krusial dalam upaya pengumpulan data dan informasi komprehensif terkait kondisi Desa Jatibanteng. Data yang terkumpul nantinya akan diolah menjadi Indeks Desa yang akan digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan desa yang lebih terarah dan efektif.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta terkait pentingnya pendataan Indeks Desa, metodologi pengumpulan data, serta peran dan tanggung jawab Tim Pendataan yang akan dibentuk. Diharapkan melalui sosialisasi ini, seluruh stakeholder desa dapat memahami dan mendukung penuh proses pendataan Indeks Desa.
Pembentukan Tim Pendataan Indeks Desa merupakan agenda penting lainnya dalam kegiatan ini. Tim ini akan bertugas mengumpulkan data di lapangan, melakukan validasi data, dan melaporkan hasil pendataan kepada pemerintah desa. Komposisi tim ini terdiri dari perwakilan dari Perangkat Desa, BPD, Kader, Puskesmas Desa Jatibanteng, memastikan representasi yang seimbang dan partisipasi aktif dari seluruh elemen yang bersangkutan.
Dengan adanya sosialisasi dan pembentukan Tim Pendataan Indeks Desa ini, diharapkan proses pendataan Indeks Desa Tahun 2025 di Desa Jatibanteng dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan data yang akurat dan terpercaya. Data yang valid dan reliabel akan menjadi landasan yang kuat bagi pemerintah desa dalam menyusun perencanaan pembangunan, mengoptimalkan alokasi sumber daya, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Jatibanteng.
Penulis: Afif Hermawan
Bagikan:
Desa Jatibanteng
Kecamatan Jatibanteng
Kabupaten Situbondo
Provinsi Jawa Timur
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini